Rodi mengatakan penciptaan lapangan kerja tetap penting, tetapi kebijakan yang ditempuh harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa membebani konsumen. Menurutnya, biaya tambahan dalam aktivitas belanja dapat menjadi pertimbangan masyarakat dalam menentukan tempat berbelanja.
"Saya sangat menghargai niat baik elemen masyarakat yang menginginkan penambahan lapangan pekerjaan. Namun, menjadikan pungutan parkir di Indomaret dan Alfamart sebagai solusi, itu bukan jalan yang benar," kata Rodi.
Menurut Rodi, gerai ritel modern memiliki peran dalam menggerakkan ekonomi melalui aktivitas perdagangan, penyerapan tenaga kerja, serta kontribusi terhadap pendapatan daerah. Karena itu, kebijakan terkait operasional ritel perlu mempertimbangkan keberlangsungan usaha dan daya beli konsumen.
Ia juga menyoroti kontribusi pelaku usaha ritel terhadap pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi sesuai ketentuan. Rodi menilai penerimaan tersebut dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan ekonomi, termasuk program peningkatan kesempatan kerja.
"Indomaret dan Alfamart yang beroperasi di Kota Bengkulu sudah membayar pajak dan retribusi yang sah kepada pemerintah daerah. Dari sumber pendapatan yang sah inilah seharusnya program peningkatan kesejahteraan dan penciptaan lapangan kerja didorong," ujarnya.
Rodi meminta pemerintah memastikan mekanisme dan dasar hukum pungutan parkir di area gerai ritel sebelum kebijakan diterapkan. Kejelasan regulasi dinilai penting agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha maupun konsumen.
"Jangan sampai fasilitas yang selama ini digunakan konsumen kemudian menjadi sumber pungutan tanpa dasar yang jelas. Ini harus dikaji secara hati-hati agar tidak memberatkan masyarakat," katanya.
Dari sisi pengembangan ekonomi, Rodi mendorong pemerintah daerah memperluas investasi dan memperkuat UMKM sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. Menurutnya, peningkatan aktivitas usaha akan membuka peluang kerja sekaligus memperluas perputaran ekonomi di Kota Bengkulu.
Ia menilai penciptaan lapangan kerja lebih tepat dilakukan dengan mendorong investasi, pengembangan usaha produktif, serta sektor kreatif daripada mengandalkan pungutan tambahan kepada konsumen.
"Saya mendukung penambahan lapangan pekerjaan untuk masyarakat Kota Bengkulu. Namun, jangan sampai kesejahteraan sebagian orang dibebankan kepada masyarakat luas," pungkas Rodi.
Rodi berharap pembahasan kebijakan parkir di gerai ritel modern mempertimbangkan tiga aspek utama, yakni kepastian regulasi, daya beli konsumen, dan keberlanjutan iklim usaha di Kota Bengkulu.



Social Header