Penyerahan dokumen tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pengembangan PLTP Bukit Daun sekaligus menandai kesiapan PGE untuk melangkah ke tahap konstruksi hingga operasi komersial. Dokumen teknis ini merupakan persyaratan utama dalam proses evaluasi PLN terkait rencana pembelian tenaga listrik dari pembangkit Energi Baru dan Terbarukan (EBT) melalui skema proyek yang nantinya dituangkan dalam Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL).
Melalui proses ini, proyek PLTP Bukit Daun akan menjalani penilaian menyeluruh dari sisi teknis, keekonomian, hingga kesiapan integrasi ke sistem kelistrikan nasional. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari kontribusi PGE dalam mendukung target perluasan kapasitas pembangkit berbasis energi baru dan terbarukan yang mencapai 76 persen pada periode 2025–2034 sebagaimana tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
Direktur Eksplorasi dan Pengembangan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Edwil Suzandi mengatakan, pengembangan PLTP Bukit Daun diharapkan mampu memperkuat keandalan sistem kelistrikan di Bengkulu dan sekitarnya sekaligus meningkatkan bauran energi bersih nasional.
“PGE terus mendorong percepatan pengembangan potensi panas bumi Bukit Daun sebagai bagian dari komitmen memperluas pemanfaatan energi bersih di Indonesia. Sejak 2017, proses eksplorasi di area ini telah berjalan untuk mengoptimalkan sumber daya di wilayah Hululais,” ujar Edwil dalam keterangan pers, Rabu (5/3/2026).
Ia menambahkan, meningkatnya dorongan pemerintah untuk memperbesar porsi energi baru terbarukan menjadi momentum penting bagi percepatan pengembangan proyek panas bumi tersebut.
“Kami optimistis langkah ini tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga meningkatkan pendapatan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui multiplier effect bagi masyarakat,” tambahnya.
Proyek PLTP Bukit Daun sendiri berada di dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Hululais yang mencakup Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Kawasan ini merupakan salah satu potensi panas bumi strategis di Pulau Sumatra dengan karakteristik geologi yang mendukung terbentuknya sumber daya panas bumi.
Selain proyek Bukit Daun, PGE juga tengah mengembangkan PLTP Hululais Unit 1 dan 2 dengan kapasitas 110 MW di wilayah yang sama. Pengembangan ini menjadi bagian dari penguatan portofolio perusahaan sekaligus mendukung komitmen jangka panjang dalam percepatan transisi energi nasional.
Saat ini PGE mengelola kapasitas terpasang sebesar 727 MW yang tersebar di enam wilayah operasi. Perusahaan juga terus mengembangkan sejumlah proyek strategis lainnya, termasuk proyek co-generation bersama PLN Indonesia Power dengan total kapasitas mencapai 230 MW.
