Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (9/3/2026), tim KPK mengamankan beberapa orang yang diduga terkait dengan perkara yang sedang diselidiki, termasuk Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri Thobari. Para pihak yang diamankan kemudian langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan tim penyidik di Bengkulu. Menurutnya, operasi tersebut merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan secara tertutup.
“Tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut tim KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Rejang Lebong.
“Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” jelasnya.
Setelah diamankan di Bengkulu, para pihak tersebut diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Biasanya pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK untuk menggali keterangan awal dari pihak-pihak yang diamankan.
Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik KPK juga melakukan penyegelan beberapa ruangan di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Penyegelan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan, terutama guna mengamankan dokumen atau barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang sedang diselidiki dalam operasi tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar, penindakan ini diduga berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT), namun hal tersebut masih didalami oleh penyidik.
“KPK akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan,” kata Budi.
Penindakan terhadap kepala daerah kembali menjadi sorotan publik. Sejak berdiri pada 2002, KPK telah menangani puluhan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia.
Banyak kasus korupsi di tingkat pemerintahan daerah berkaitan dengan sektor pengadaan barang dan jasa, perizinan proyek pembangunan, pengelolaan anggaran daerah, hingga praktik jual beli jabatan.
KPK menegaskan akan terus berkomitmen memberantas praktik korupsi di Indonesia, termasuk di lingkungan pemerintah daerah, guna menjaga integritas penyelenggara negara serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
