Breaking News

Baru Setahun Menjabat, Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT KPK


Bengkulu – Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, S.E., M.A.P menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Senin (9/3/2026).

Fikri Thobari diketahui belum lama memimpin Kabupaten Rejang Lebong. Ia baru sekitar satu tahun menjabat setelah dilantik pada Februari 2025 untuk masa jabatan 2025–2030.

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan lima orang yang diduga terkait dengan perkara yang sedang ditangani. Mereka adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Intan Larasita Fikri yang merupakan istri bupati, Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, S.T., M.T, seorang kontraktor berinisial Yongki, serta seorang pengusaha.

Penindakan dilakukan di kediaman pribadi bupati yang berada di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Setelah diamankan, seluruh pihak tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK.

Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong juga turut dimintai keterangan oleh tim KPK di Polres Kepahiang.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, penyidik KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit telepon seluler serta uang tunai sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Rencananya, para pihak yang diamankan akan diberangkatkan ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Bengkulu pada Selasa (10/3/2026) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

© Copyright 2022 - wartabisnis.id