Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tengah memproses pengajuan izin pendirian satu bursa aset kripto baru di Indonesia. Pengajuan tersebut tidak hanya mencakup bursa, tetapi juga lembaga kliring dan penyimpanan aset digital yang menjadi satu kesatuan ekosistem perdagangan kripto.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa proses perizinan masih berjalan dan belum mencapai tahap final. Ia menyebut, setiap entitas wajib memenuhi berbagai persyaratan administratif dan teknis sebelum memperoleh persetujuan dari OJK.
“Saat ini masih dalam tahap pemenuhan persyaratan. Kalau ada yang belum lengkap, kami minta dilengkapi terlebih dahulu. Proses ini memang harus dilalui secara menyeluruh,” ujar Hasan usai menghadiri Forum Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x IFSE 2025 di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Menurut Hasan, evaluasi mencakup aspek permodalan, kesiapan kelembagaan, hingga infrastruktur teknologi yang akan digunakan. Bursa kripto juga diwajibkan memiliki sistem terintegrasi dengan lembaga kliring, tempat penyimpanan, dan para pelaku perdagangan aset digital untuk menjamin keamanan serta transparansi transaksi.
Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa OJK belum menetapkan batas waktu khusus untuk menyelesaikan proses ini. Lembaga pengawas akan terus memantau dan meminta kelengkapan tambahan apabila masih ada dokumen atau syarat yang belum terpenuhi.
“Selain itu akan ada juga proses penilaian kemampuan dan kepatutan terhadap para pengurus, pemegang saham pengendali, komisaris, dan direksi sebelum persetujuan akhir diberikan,” tambahnya.
Hingga kini, satu-satunya bursa kripto yang resmi beroperasi di bawah pengawasan OJK adalah PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX), yang diluncurkan pada Juli 2023.
Sementara itu, sejumlah nama besar disebut tengah menyiapkan langkah untuk membentuk bursa kripto baru, di antaranya Oscar Darmawan (Indodax), Hamdi Hassarbaini (PT Sentra Bitwewe Indonesia), serta Pahala Mansury dan Pang Xue Kai yang disebut mendapat dukungan dari investor besar seperti Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam dan Hapsoro Sukmonohadi (Happy Hapsoro).
