Jakarta — Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. melantik Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), Rabu (2/9/2026). Dalam kesempatan yang sama, Aida S. Budiman dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia yang ditetapkan pada 1 September 2026. Masa jabatan ketiganya berlaku selama lima tahun.
Dengan pelantikan tersebut, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia kini dipimpin Destry Damayanti sebagai Gubernur dan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior. Sementara itu, posisi Deputi Gubernur diisi Filianingsih Hendarta, Ricky P. Gozali, Thomas A.M. Djiwandono, dan Solikin M. Juhro.
Penetapan susunan Dewan Gubernur tersebut memastikan keberlanjutan kepemimpinan Bank Indonesia dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat undang-undang. BI juga akan melanjutkan penguatan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas perekonomian sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam menjalankan kebijakan tersebut, Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait. Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas serta mendukung perekonomian nasional di tengah berbagai dinamika ekonomi.
Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya masa jabatan baru bagi anggota Dewan Gubernur yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 92/P Tahun 2026.




Social Header