TPAKD Bengkulu Selatan Masuk Nominasi TPAKD Award 2026 Wilayah Sumatera
Bengkulu - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu terus mendorong percepatan akses keuangan daerah melalui penguatan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Hal ini merupakan bagian dari komitmen untuk memperluas kesempatan masyarakat dalam memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan guna mendukung kegiatan ekonomi produktif. Dalam ajang TPAKD Award 2026, TPAKD Kabupaten Bengkulu Selatan masuk nominasi TPAKD Terbaik Tingkat Kabupaten Wilayah Sumatera.
Masuknya Kabupaten Bengkulu Selatan dalam nominasi
tersebut menjadi momentum untuk terus mengembangkan inisiatif perluasan akses
keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi ekonomi daerah.
Penguatan TPAKD diharapkan dapat mendorong keterlibatan industri jasa keuangan
dalam mendukung pembiayaan usaha, memperluas jangkauan layanan keuangan, dan
meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Komitmen tersebut sejalan dengan arah pengembangan
TPAKD yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2026 di
Jakarta, Kamis (22/10). Kegiatan yang dihadiri Presiden Republik Indonesia
Prabowo Subianto tersebut mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan
Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia” dan menjadi forum
koordinasi untuk memperkuat kontribusi akses keuangan terhadap pembangunan
ekonomi.
Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi OJK,
pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi
dalam membangun TPAKD di berbagai wilayah Indonesia.
“Saya menyampaikan penghargaan kepada Otoritas Jasa
Keuangan, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan semua pihak yang telah bekerja
membangun kelembagaan ini,” tuturnya.
Dalam Rakornas tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK
Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa pengembangan TPAKD mendukung agenda
Asta Cita Pemerintah, terutama pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan
peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Secara nasional, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi
dan 514 kabupaten/kota, dengan total 552 TPAKD. Berbagai program yang
dijalankan mencakup pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha, perluasan
kepemilikan rekening bagi pelajar, serta peningkatan jangkauan layanan keuangan
di perdesaan.
Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR)
telah menyalurkan kredit sebesar Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur.
Sementara itu, program Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas mencatat penyaluran
pembiayaan sebesar Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103 ribu debitur. Capaian
tersebut menggambarkan peran akses keuangan dalam membuka peluang bagi
masyarakat untuk memperoleh pembiayaan sesuai kebutuhan dan mengembangkan
kegiatan ekonomi produktif.
Kepala OJK Provinsi Bengkulu Ayu Laksmi Syntia Dewi
menyampaikan bahwa penguatan TPAKD perlu diarahkan pada pengembangan program
yang sesuai dengan potensi ekonomi dan kebutuhan masyarakat di daerah.
“Penguatan TPAKD perlu diarahkan pada pengembangan
program yang sesuai dengan potensi ekonomi dan kebutuhan masyarakat di daerah.
Kami terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan
untuk memperluas akses pembiayaan, mendukung pengembangan usaha produktif,
serta memastikan masyarakat dapat memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan
secara optimal guna meningkatkan kesejahteraan,” ujar Ayu Laksmi Syntia Dewi.
Bagi Provinsi Bengkulu, penguatan TPAKD perlu terus
diarahkan pada program yang menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk perluasan
pembiayaan bagi UMKM dan pelaku usaha lokal. Kolaborasi pemerintah daerah, OJK,
dan lembaga jasa keuangan menjadi penting agar potensi ekonomi daerah dapat
dikembangkan dengan dukungan akses keuangan yang memadai.
OJK Provinsi Bengkulu akan terus mendorong koordinasi
dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat
pelaksanaan program percepatan akses keuangan. Melalui upaya tersebut, TPAKD
diharapkan dapat semakin berperan dalam memperluas pemanfaatan layanan
keuangan, mendukung pengembangan usaha produktif, dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Bengkulu.
