BI Bengkulu Perkuat Ekonomi Hijau Lewat Kompensasi Karbon
Kompensasi tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Carbon Offset kepada Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, pada 16 Oktober 2026. Sertifikat diserahkan oleh Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Bursa Efek Indonesia (BEI), Abdul Munim, bersama Kepala Pengembangan Carbon Trading dan Inisiatif Baru BEI, Edwin Hartanto.
Kompensasi karbon tersebut merupakan tindak lanjut pengukuran jejak karbon dari aktivitas operasional dan kegiatan strategis KPwBI Bengkulu selama Januari hingga Oktober 2026 yang mencapai sekitar 98,5 ton CO₂e. Pengukuran mencakup penggunaan energi, operasional kendaraan, perjalanan dinas, hingga penyelenggaraan kegiatan kelembagaan sebagai dasar penyusunan langkah mitigasi emisi.
Unit karbon yang digunakan berasal dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) Sei Mangkei berkapasitas 2,4 MW di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Proyek tersebut memanfaatkan limbah cair kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME) sebagai sumber energi terbarukan untuk mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca.
Selain kompensasi karbon, hingga Oktober 2026 KPwBI Bengkulu telah melakukan penanaman dan distribusi 500 bibit pohon serta berpartisipasi dalam gerakan penanaman mangrove. Kegiatan penghijauan tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, BUMN, TNI, kelompok tani, dan masyarakat untuk mendukung pelestarian lingkungan, termasuk ekosistem pesisir.
Penerapan ekonomi sirkular juga dilakukan melalui pemanfaatan 12,6 ton Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) sebagai bahan bakar alternatif di PLN Nusantara Power, Muara Enim, Sumatera Selatan. Pemanfaatan limbah tersebut menghasilkan lebih dari 14.485 kWh energi listrik, sementara residu pembakarannya diolah kembali menjadi bahan baku paving block yang digunakan di area urban farming Program Jaga Dapur di lingkungan rumah dinas KPwBI Bengkulu.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, mengatakan berbagai inisiatif tersebut merupakan bagian dari integrasi prinsip keberlanjutan dalam aktivitas operasional dan pelaksanaan tugas kelembagaan. Menurutnya, pengukuran jejak karbon, pengurangan emisi, penghijauan, pengelolaan limbah, dan kompensasi karbon menjadi langkah untuk memastikan kegiatan kelembagaan turut memberikan kontribusi terhadap kelestarian lingkungan.
“Inisiatif carbon offset merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan yang kami lakukan untuk memastikan bahwa setiap aktivitas kelembagaan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap keberlanjutan lingkungan. Melalui pengukuran jejak karbon, pengurangan emisi, penghijauan, pengelolaan limbah, dan kompensasi karbon, KPwBI Bengkulu berupaya menjadi contoh nyata dalam penerapan ekonomi dan keuangan hijau,” ujar Wahyu.
Ke depan, KPwBI Bengkulu akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, BUMN, dunia usaha, akademisi, dan komunitas melalui pengukuran jejak karbon secara berkala, peningkatan efisiensi operasional, optimalisasi pengelolaan limbah, serta pengembangan aksi penghijauan. Berbagai langkah tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap transisi menuju ekonomi rendah karbon dan pencapaian target Net Zero Emission Indonesia pada 2060 atau lebih cepat.
