![]() |
| Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu Wahyu Yuwana Hidayat. |
Kebijakan ini merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 untuk membangun sistem pembayaran nasional yang berdaulat, efisien, inklusif, dan berkelanjutan. Perluasan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat penggunaan pembayaran digital sekaligus memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Secara nasional, penggunaan QRIS terus mengalami pertumbuhan. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta dengan 46,86 juta merchant, sebanyak 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM.
Sepanjang semester I 2026, transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi dengan nilai Rp1,12 kuadriliun. Jumlah tersebut tumbuh 93,92 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan penggunaan QRIS juga terjadi di Bengkulu. Hingga Juni 2026, pengguna QRIS di Bengkulu mencapai 309.930 dengan jumlah merchant 257.757 dan volume transaksi sebanyak 60.650.133 transaksi.
Sementara itu, transaksi Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), seperti kartu debit dan kartu kredit, selama 2026 tercatat mencapai 13,8 juta transaksi. Data tersebut menunjukkan semakin luasnya penerimaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap sistem pembayaran digital.
Mulai Oktober 2026, BI memperluas kebijakan MDR QRIS 0 persen untuk seluruh kategori merchant dengan nilai transaksi sampai Rp100.000. Khusus merchant kategori usaha mikro, MDR QRIS 0 persen tetap berlaku untuk transaksi hingga Rp500.000.
Kebijakan tersebut membuat konsumen tetap tidak dikenakan biaya tambahan saat melakukan pembayaran menggunakan QRIS. Bagi pelaku usaha, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi biaya transaksi dan mendorong semakin luasnya penggunaan pembayaran digital.
Selain QRIS 0 persen, BI juga meluncurkan KKI Segmen Ritel sebagai bagian dari pengembangan sistem pembayaran berbasis kartu. KKI Segmen Ritel ditujukan bagi masyarakat dan korporasi untuk memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari maupun kegiatan usaha.
Berbeda dengan KKI Segmen Pemerintah yang digunakan untuk mendukung transaksi belanja pemerintah, KKI Segmen Ritel dapat digunakan oleh masyarakat dan korporasi. Instrumen ini menyediakan fasilitas kredit atau penundaan pembayaran dengan pemrosesan transaksi di dalam negeri melalui infrastruktur sistem pembayaran nasional.
Pada tahap awal, KKI Segmen Ritel tersedia dalam bentuk kartu digital dan dapat digunakan sebagai sumber dana transaksi QRIS. Pembayaran dapat dilakukan melalui Merchant Presented Mode (MPM), Consumer Presented Mode (CPM), maupun QRIS Tap yang menggunakan teknologi Near Field Communication (NFC).
Transaksi KKI melalui QRIS dapat dilakukan dengan nilai maksimal Rp10 juta per transaksi. Penerbitan, plafon kredit, penggunaan, serta pembayaran tagihan mengikuti hasil penilaian kredit dan kebijakan masing-masing bank penerbit.
Sejak 17 Agustus 2026, KKI telah diterbitkan oleh delapan penyedia jasa pembayaran, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, PermataBank, Bank Mega, dan Bank Syariah Indonesia. Pengajuan KKI dilakukan melalui bank penerbit dengan tahapan pendaftaran, verifikasi, persetujuan, dan aktivasi sesuai kebijakan masing-masing bank.
Di Bengkulu, Kantor Perwakilan BI bersama pemerintah daerah, perbankan, industri sistem pembayaran, perguruan tinggi, komunitas, dan pelaku usaha terus memperluas penggunaan QRIS. Program tersebut dilakukan melalui berbagai kegiatan digitalisasi pembayaran hingga ke wilayah perdesaan dan daerah 3T.
Salah satunya melalui penguatan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) untuk mendorong digitalisasi penerimaan pemerintah daerah. BI juga menjalankan QRIS Banking Race (QBR) 3.0 yang melibatkan perbankan untuk meningkatkan jumlah pengguna dan merchant sekaligus mendorong transaksi nontunai di UMKM, SPBU, pasar tradisional, sekolah, koperasi, dan kawasan wisata.
Digitalisasi juga diperluas ke wilayah pesisir dan perdesaan. Di Kabupaten Kaur, BI mengembangkan Desa Kreatif Digital Linau yang disinergikan dengan Festival Gurita, sementara di Pulau Enggano dilaksanakan berbagai program seperti Garuda Pesisir, QRIS Jelajah Enggano, Bazar UMKM, SEPAKAT, dan SIGAP.
BI Bengkulu juga memanfaatkan berbagai kegiatan daerah untuk memperkenalkan pembayaran digital kepada masyarakat. Dalam Festival Tabut 2026, misalnya, BI menghadirkan edukasi QRIS, layanan pelindungan konsumen, digitalisasi pembayaran pemerintah daerah, promosi transaksi QRIS, serta layanan penukaran uang.
Program QRIS Jelajah Indonesia 2026 juga digelar dengan tema “Jelajah Kuliner Nusantara, Bayar Praktis dengan QRIS”. Kegiatan tersebut mencakup promosi kuliner, perluasan merchant QRIS, pembuatan konten bersama kreator kuliner, serta edukasi pembayaran digital kepada masyarakat dan pelaku UMKM.
Pada Pekan QRIS Nasional 2026, BI Bengkulu menyelenggarakan QRISperience Week Bengkulu 2026 pada 13–14 Agustus 2026 di Bencoolen Mall. Kegiatan tersebut menghadirkan edukasi penggunaan QRIS, keamanan transaksi, pelindungan konsumen, pameran UMKM, layanan pembayaran pajak daerah, serta berbagai program perbankan.
Masyarakat Bengkulu juga diperkenalkan dengan QRIS Antarnegara atau QRIS Cross-Border yang memungkinkan pengguna Indonesia melakukan pembayaran di negara mitra menggunakan aplikasi pembayaran domestik. Sebaliknya, wisatawan asing dapat bertransaksi di merchant QRIS Indonesia menggunakan aplikasi pembayaran dari negara asalnya.
Program tersebut dinilai membuka peluang lebih besar bagi UMKM dan sektor pariwisata Bengkulu dalam melayani wisatawan mancanegara. Digitalisasi pembayaran juga diharapkan dapat membuat transaksi menjadi lebih praktis sekaligus memperluas jangkauan pasar pelaku usaha.
Rangkaian Pekan QRIS Nasional kemudian dilanjutkan melalui QRIS Heritage Rp81 pada 16–17 Agustus 2026. Melalui program hasil sinergi BI, Museum dan Cagar Budaya, serta Pemerintah Provinsi Bengkulu, masyarakat dapat membeli tiket Rumah Pengasingan Bung Karno dan Benteng Marlborough dengan pembayaran QRIS senilai Rp81.
Program tersebut mencatat 1.430 kunjungan selama pelaksanaannya. Selain memperkenalkan pembayaran digital, kegiatan ini menggabungkan edukasi sejarah, pariwisata, dan pengalaman transaksi nontunai.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu Wahyu Yuwana Hidayat mengatakan pengembangan sistem pembayaran digital harus diikuti dengan peningkatan literasi masyarakat. Edukasi dilakukan kepada mahasiswa, pelajar, komunitas perempuan, komunitas hobi, pelaku UMKM, dan masyarakat umum.
Materi edukasi mencakup penggunaan QRIS, pelindungan konsumen, kewaspadaan terhadap penipuan digital, verifikasi nama merchant, pemeriksaan notifikasi dana masuk, serta penggunaan aplikasi pembayaran resmi. Masyarakat juga terus didorong memahami pentingnya Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah dalam setiap aktivitas ekonomi.
BI Bengkulu menargetkan perluasan transaksi digital tidak hanya meningkatkan jumlah pengguna dan merchant, tetapi juga frekuensi transaksi serta cakupan ekosistem pembayaran. Penguatan digitalisasi diharapkan dapat mendukung UMKM, penerimaan daerah, sektor pariwisata, dan pertumbuhan ekonomi Bengkulu.
“Sinergi tersebut diarahkan untuk menghadirkan inovasi sistem pembayaran yang aman, efisien, inklusif, dan berdaulat, sekaligus menjaga stabilitas sistem pembayaran serta berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Wahyu Yuwana Hidayat.



Social Header