Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut setiap koperasi desa ditargetkan merekrut 15–18 orang dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Hari ini kami bicarakan bagaimana penerima PKH bisa menjadi pengelola atau bekerja di koperasi desa. Harapannya tiap desa membuka peluang kerja bagi 15–18 orang,” ujar Ferry.
Dengan asumsi sekitar 83 ribu KDKMP beroperasi secara nasional, potensi tenaga kerja yang terserap diperkirakan mencapai 1,4 juta orang dari keluarga penerima PKH.
Ferry menegaskan, kebijakan ini tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga menjadi strategi mendorong masyarakat keluar dari kategori miskin ekstrem. Kemenkop akan menyiapkan regulasi khusus agar penerima PKH dapat lebih mudah menjadi anggota sekaligus pekerja koperasi.
Selain itu, aturan terkait iuran anggota juga akan diringankan agar tidak membebani penerima manfaat. “Kami ingin mereka mandiri, bukan bergantung pada bantuan sosial,” tegasnya.
Melalui keterlibatan di koperasi, KPM tidak hanya memperoleh penghasilan tetap, tetapi juga berpeluang mendapatkan sisa hasil usaha (SHU) setiap tahun sebagai tambahan pendapatan.
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menambahkan, kebutuhan tenaga kerja di KDKMP mencakup posisi operasional seperti sopir, satpam, hingga penjaga gudang. Rekrutmen akan diprioritaskan bagi warga setempat sesuai domisili.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut terdapat sekitar 8 juta KPM yang akan didorong menjadi anggota koperasi. Namun, hanya yang memenuhi kriteria usia produktif dan kemampuan yang akan direkrut sebagai pekerja.
“Kami akan memetakan dan memberikan pelatihan agar mereka siap bekerja,” ujar Saifullah.
Ia menilai koperasi desa menjadi instrumen efektif dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kolaborasi Kemenkop dan Kemensos diharapkan mampu mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem.
“Dengan kerja sama ini, kita bisa ukur berapa banyak penerima PKH yang berhasil mandiri dan keluar dari kemiskinan,” katanya.
Penerima Bansos Disiapkan Jadi Karyawan Koperasi Merah Putih
Jakarta – Kementerian Koperasi bersama Kementerian Sosial menyiapkan skema penyerapan tenaga kerja bagi keluarga penerima bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH), melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).


Social Header