Mulai Desember, CPO Bengkulu Wajib Berlabel Asal Daerah, Pemprov Bidik DBH Sawit
Target tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bengkulu Mian dalam Focus Group Discussion (FGD) Akselerasi Ekspor CPO Atas Nama Provinsi Bengkulu untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, di Hotel Batuah Mukomuko, Rabu (4/11/2026). Kegiatan ini melibatkan sejumlah pimpinan pabrik kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko.
Mian menjelaskan, selama ini sebagian CPO yang diproduksi di Bengkulu dikirim melalui Pelabuhan Teluk Bayur, Sumatera Barat. Namun, pencatatan pengiriman tersebut belum sepenuhnya menunjukkan asal komoditas dari Bengkulu sehingga berpotensi membuat kontribusi produksi sawit daerah tidak tercermin secara optimal dalam statistik perdagangan.
“Hasil komoditas sawit ini milik kita, tetapi tercatat dengan nama Teluk Bayur. Ini tentu ironis. Maksud dan tujuan kita menggelar pertemuan ini adalah memastikan adanya keharusan yang tidak bisa ditawar lagi, agar ke depan setiap pengiriman barang memiliki label yang menunjukkan bahwa produk CPO tersebut berasal dari Bengkulu,” tegas Mian.
Menurut Mian, Bengkulu memiliki potensi produksi kelapa sawit lebih dari 1,5 juta ton per tahun dan masuk dalam delapan besar daerah penghasil sawit di Indonesia. Potensi tersebut harus didukung sistem pencatatan yang akurat, mulai dari produksi hingga pengiriman dari seluruh PKS.
Pemprov Bengkulu bersama pemerintah kabupaten akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pengiriman CPO. Mian menargetkan mulai Desember 2026 hingga Januari 2027, seluruh pengiriman sudah tercatat dengan identitas asal Bengkulu. Khusus Kabupaten Mukomuko, volume komoditas sawit yang menjadi perhatian disebut mencapai lebih dari 700 ribu ton.
Ia menegaskan, kejelasan asal komoditas bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi berkaitan dengan kepentingan daerah dalam memperjuangkan DBH sawit kepada pemerintah pusat. Sebab, aktivitas perkebunan dan angkutan sawit juga memberikan dampak terhadap kondisi infrastruktur jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Semua produk CPO harus memiliki label Bengkulu. Jalan kita rusak akibat aktivitas angkutan sawit, sementara masyarakat juga membutuhkan pembangunan. Kalau produksi dan pengirimannya tidak tercatat, bagaimana kita bisa memperjuangkan DBH sawit kepada pemerintah pusat?” ujar Mian.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu Wahyu Yuwana Hidayat mengatakan, penguatan identitas komoditas sawit Bengkulu penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Kejelasan asal produk juga diperlukan agar data perdagangan daerah lebih akurat dan dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan.
“Produk komoditas sawit Bengkulu harus memiliki branding yang jelas demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ungkap Wahyu.
FGD tersebut turut dihadiri Bupati Mukomuko Choirul Huda, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu Desman Siboro, perwakilan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, serta Kepala Bapperida Provinsi Bengkulu Yuliswani.




