![]() |
| Para pengerajin di UMKM “Batik Tulis Evrien Mega” sedang membantik.(foto:kiki/Unib) |
Kegiatan melalui program Pengabdian kepada Masyarakat tersebut dilaksanakan pada Senin (5/10/2026) dengan mengusung tema pendampingan penyusunan kontrak syariah dan penguatan Indikasi Geografis. Tim pengabdi diketuai Kiki Amaliah, S.H., M.H., bersama anggota Ganefi, S.H., M.Hum., dan Widi Wiranti, S.H., M.H., serta melibatkan mahasiswa FH Unib.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kerja sama penjualan batik melalui sistem konsinyasi atau titip jual yang masih mengandalkan kesepakatan lisan. Pola tersebut berpotensi menimbulkan ketidakjelasan terkait pembayaran, pembagian komisi, jangka waktu penjualan, hingga tanggung jawab antara pengrajin dan distributor.
Tim pengabdi juga mencatat penurunan jumlah pengrajin aktif di Kampung Batik Betungan, dari sekitar 40 orang menjadi 20 orang. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam upaya menjaga keberlanjutan usaha dan meningkatkan kepastian pendapatan para pengrajin.
Untuk menjawab persoalan itu, tim FH Unib memberikan pendampingan penyusunan rancangan kontrak syariah yang mengatur hak dan kewajiban para pihak secara jelas. Salah satu skema yang diperkenalkan adalah akad Wakalah bil Ujrah, yakni pemberian kuasa kepada pihak lain untuk menjual produk dengan imbalan jasa atau komisi yang disepakati.
Ketua tim pengabdi, Kiki Amaliah, mengatakan kontrak tertulis penting untuk melindungi pelaku usaha sekaligus menciptakan hubungan bisnis yang lebih transparan. Dengan pengaturan yang jelas, pengrajin dan distributor diharapkan memiliki kepastian mengenai mekanisme penjualan, pembayaran, pelaporan hasil penjualan, serta penyelesaian persoalan yang mungkin muncul.
“Pelaku usaha perlu memahami bahwa kontrak bukan sekadar dokumen formal, tetapi merupakan instrumen perlindungan hukum. Dengan kontrak yang disusun secara jelas dan sesuai karakteristik usaha, seperti skema Wakalah bil Ujrah untuk konsinyasi, para pihak dapat mengetahui hak dan kewajibannya secara adil sehingga kerja sama bisnis berjalan aman dan memberikan kepastian hukum,” ujar Kiki.
Selain kontrak usaha, pendampingan juga diarahkan pada pemanfaatan perlindungan Indikasi Geografis (IG) untuk memperkuat identitas dan nilai ekonomi Batik Besurek. Produk budaya khas Bengkulu ini memiliki karakter motif yang memadukan kaligrafi Arab gundul dengan corak flora daerah, termasuk Rafflesia arnoldii.
Batik Besurek Bengkulu telah memiliki sertifikat Indikasi Geografis dengan nomor registrasi E-IG.21.2019.000004. Pengakuan tersebut menjadi modal untuk menjaga reputasi produk berdasarkan asal geografisnya sekaligus memperkuat identitas Batik Besurek di tengah persaingan pasar.
Tim FH Unib mendorong agar perlindungan Indikasi Geografis tidak hanya menjadi pengakuan administratif, tetapi juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pemasaran. Pengrajin diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga keaslian, kualitas, dan karakter produk sebagai keunggulan yang membedakan Batik Besurek dari produk lainnya.
Mitra kegiatan, Evrien Mega, pemilik UMKM Batik Tulis Evrien Mega sekaligus perwakilan Masyarakat Penggiat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Batik Besurek Bengkulu, menyambut positif pendampingan tersebut. Menurutnya, pemahaman mengenai kontrak tertulis membantu pelaku usaha menjalankan kerja sama penjualan secara lebih aman dan profesional.
“Pendampingan ini sangat bermanfaat bagi penggiat batik. Kami jadi paham bahwa hubungan kerja sama usaha akan jauh lebih aman dan profesional jika dituangkan dalam kontrak tertulis yang jelas, terutama menggunakan akad syariah yang sesuai dengan prinsip keadilan,” kata Evrien.
Program yang didanai melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) FH Unib Tahun Anggaran 2026 ini menjadi bagian dari upaya perguruan tinggi membantu masyarakat menyelesaikan persoalan nyata di sektor usaha. Selain meningkatkan pemahaman hukum pengrajin, kegiatan tersebut diharapkan memperkuat posisi tawar UMKM dan mendukung keberlanjutan Batik Besurek sebagai produk budaya sekaligus sumber ekonomi masyarakat Bengkulu.

