Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bengkulu, Yuliarma Yenni, M.Pd., mengapresiasi kegiatan tersebut karena membantu siswa memahami pengelolaan keuangan sejak dini. Menurutnya, edukasi dari OJK memberi kesempatan kepada siswa untuk mengenal keuangan secara lebih luas.
Asisten Direktur OJK Provinsi Bengkulu, Delpa Susianti, mengatakan literasi keuangan penting untuk membentuk generasi muda yang mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak. Ia juga mendorong siswa membiasakan diri menabung untuk mempersiapkan kebutuhan pendidikan setelah lulus, meskipun biaya pendidikan di Sekolah Rakyat ditanggung pemerintah.
“Cerdas finansial penting untuk diberikan sejak dini. Kalian adalah Generasi Emas 2045 yang akan menjadi pemimpin dan penggerak Indonesia pada masa mendatang,” ujar Delpa.
Kegiatan ini juga menghadirkan perwakilan Korea Investment and Sekuritas Indonesia, Fikri Aldiansyah, S.E., yang memberikan pemahaman mengenai pasar modal dan investasi saham. Melalui edukasi tersebut, siswa diharapkan mengenal berbagai instrumen investasi sekaligus memahami risikonya sebelum mengambil keputusan keuangan.
OJK turut mengingatkan siswa agar mewaspadai penipuan keuangan, termasuk tawaran investasi ilegal melalui media digital dan media sosial. Siswa diminta memeriksa legalitas pihak yang menawarkan produk keuangan serta tidak membagikan data pribadi dan informasi keamanan akun kepada pihak yang tidak tepercaya.
Melalui kegiatan ini, OJK berharap siswa memiliki pemahaman keuangan yang lebih baik dan mampu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola uang serta mengenali peluang investasi. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kampanye World Investor Week yang digagas International Organization of Securities Commissions (IOSCO) untuk meningkatkan edukasi dan perlindungan investor.
OJK Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat yang menemukan penawaran investasi, pinjaman, atau aktivitas keuangan mencurigakan untuk melapor melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau surat elektronik konsumen@ojk.go.id dan satgaspasti@ojk.go.id. Masyarakat juga dapat memanfaatkan saluran tersebut untuk memeriksa legalitas produk dan layanan jasa keuangan.



Social Header