PQN 2026 di Bengkulu Perkenalkan Transaksi QRIS Lintas Negara


Bengkulu — Kemudahan transaksi digital lintas negara menjadi salah satu hal yang diperkenalkan dalam Pekan QRIS Nasional (PQN) 2026 di The Avenue Bencoolen Mall (BIM), Bengkulu, Kamis (13/8/2026).

Melalui kegiatan yang merupakan bagian dari QRISperience Week Bengkulu 2026 tersebut, masyarakat diajak mengenal langsung penggunaan QRIS Cross Border untuk melakukan pembayaran di negara yang telah terhubung dengan layanan tersebut.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bengkulu, Muhammad Irfan Octama menjelaskan, edukasi QRIS lintas negara diberikan agar masyarakat semakin memahami bahwa transaksi di luar negeri kini dapat dilakukan dengan lebih praktis menggunakan sistem pembayaran digital.

Ia mengatakan, masyarakat Indonesia yang bepergian ke negara mitra QRIS Cross Border tidak harus selalu menukarkan uang tunai sebelum melakukan transaksi.

“Jadi warga Indonesia yang jalan-jalan ke Singapura, Thailand, Jepang dan negara lainnya bisa langsung menggunakan QRIS tanpa perlu repot ke money changer,” ujar Irfan.

Saat ini, QRIS Cross Border telah terhubung dengan Singapura, Thailand, Malaysia, dan Jepang. Pengembangan layanan juga terus dilakukan untuk memperluas konektivitas pembayaran digital dengan negara lain, termasuk Brunei Darussalam dan Korea Selatan.

Untuk bertransaksi, pengguna cukup memindai kode QRIS Cross Border yang tersedia pada merchant di negara tujuan. Pembayaran selanjutnya diproses melalui sistem perbankan yang digunakan merchant tersebut.

Menurut Irfan, sistem ini memberikan kemudahan karena transaksi dapat dilakukan secara cepat, praktis, dan aman. Pengguna juga tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah banyak karena pembayaran cukup dilakukan melalui telepon seluler.

“Intinya cepat dan praktis, lebih aman juga karena uangnya tidak tercecer. Cukup bawa handphone saja,” katanya.

Manfaat QRIS Cross Border tidak hanya dirasakan masyarakat Indonesia yang bepergian ke luar negeri. Kehadiran layanan serupa juga memberi kemudahan bagi wisatawan mancanegara ketika melakukan transaksi selama berada di Indonesia.

Wisatawan asing yang berasal dari negara yang telah terhubung dengan QRIS Cross Border dapat melakukan pembayaran pada merchant Indonesia yang menyediakan layanan tersebut. Kondisi ini dinilai membuka peluang lebih besar bagi pelaku UMKM untuk melayani konsumen mancanegara.

Melalui PQN 2026, Bank Indonesia mendorong masyarakat tidak hanya mengenal QRIS sebagai metode pembayaran dalam negeri, tetapi juga memahami perkembangannya sebagai bagian dari ekosistem pembayaran digital lintas negara. 

© Copyright 2022 - Wartabisnis.id | Bisnis Mendunia