Dalam Siaran Pers RDK Juli 2026 yang diterbitkan Selasa (4/8), OJK menyebut kondisi sektor jasa keuangan masih didukung oleh bauran kebijakan fiskal dan moneter yang memadai. Di sisi domestik, inflasi Juli 2026 tercatat sebesar 2,88 persen secara tahunan (year on year/yoy), sementara aktivitas manufaktur kembali memasuki zona ekspansi dengan Purchasing Managers' Index (PMI) sebesar 50,2.
Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 10,51 persen secara bulanan dan ditutup pada level 6.236,13 pada akhir Juli 2026. Tekanan jual investor asing juga mulai mereda dengan mencatatkan net buy sebesar Rp1,62 triliun setelah bulan sebelumnya terjadi net sell Rp19,63 triliun.
Penghimpunan dana melalui pasar modal tetap menunjukkan kinerja positif. Hingga akhir Juli 2026, nilai fundraising korporasi telah mencapai Rp121,96 triliun, sementara jumlah investor pasar modal terus meningkat hingga mencapai 30,06 juta investor atau tumbuh 47,63 persen sejak awal tahun.
Di sektor perbankan, penyaluran kredit pada Juni 2026 tumbuh 12,67 persen menjadi Rp9.081 triliun. Pertumbuhan tertinggi berasal dari kredit investasi sebesar 24,9 persen, diikuti kredit modal kerja 8,94 persen dan kredit konsumsi 5,75 persen.
Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatat pertumbuhan sebesar 10,21 persen menjadi Rp10.282 triliun. Sementara itu, kualitas kredit terus membaik dengan rasio Non Performing Loan (NPL) bruto turun menjadi 2,09 persen dan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) tetap kuat di level 23,70 persen.
OJK juga terus memperkuat upaya pemberantasan perjudian daring. Hingga Juli 2026, regulator telah meminta perbankan melakukan enhanced due diligence dan pemblokiran terhadap sekitar 36.735 rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital.
Di sektor aset keuangan digital dan kripto, jumlah akun konsumen terus meningkat menjadi 22,69 juta pada Juni 2026. Nilai transaksi aset kripto mencapai Rp28,58 triliun atau naik 24,20 persen dibanding bulan sebelumnya, menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem aset digital masih terjaga.
Sementara itu, OJK terus memperkuat edukasi dan perlindungan konsumen. Sejak awal tahun hingga akhir Juli 2026, sebanyak 3.228 kegiatan edukasi keuangan telah menjangkau lebih dari 11,3 juta peserta, sedangkan program GENCARKAN berhasil menjangkau sekitar 129 juta peserta di 415 kabupaten/kota di Indonesia.
OJK menegaskan akan terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan melalui penguatan pengawasan, peningkatan tata kelola industri, perlindungan konsumen, serta koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika global.



Social Header