Pelindo Regional 2 Bengkulu Setor PBB Rp1,6 Miliar


Bengkulu - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu menyetorkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 sebesar Rp1,6 miliar ke kas Pemerintah Kota Bengkulu. Setoran tersebut menjadi salah satu kontribusi terbesar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu tahun ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Noni Yuliesti mengatakan pembayaran PBB dari Pelindo Regional 2 diharapkan mampu memperkuat pembangunan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Bengkulu. Menurutnya, nilai PBB yang dibayarkan Pelindo menjadi yang terbesar dibandingkan wajib pajak lainnya di Kota Bengkulu.

Ia menilai kepatuhan Pelindo dalam membayar pajak setiap tahun dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain. Bapenda Kota Bengkulu juga akan terus melakukan pendekatan persuasif kepada perusahaan dan wajib pajak lainnya agar ikut meningkatkan kepatuhan pembayaran PBB.

Noni menyebut Pelindo Regional 2 Bengkulu tercatat sebagai perusahaan yang taat pajak dan rutin melakukan pembayaran setiap tahun. Dana dari pembayaran PBB tersebut nantinya akan kembali digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Bengkulu.

Sementara itu, General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 2 Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi menegaskan pembayaran PBB merupakan kewajiban perusahaan kepada negara, termasuk kepada Pemerintah Kota Bengkulu. Hal itu juga menjadi bagian dari penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan perusahaan.

Menurut Dimas, Pelindo Regional 2 Bengkulu selalu memenuhi kewajiban pajak tepat waktu setiap tahunnya. Bahkan, perusahaan tidak pernah menunda pembayaran lebih dari tiga bulan sejak adanya penagihan.

Ia menambahkan, nilai pembayaran PBB sebesar Rp1,6 miliar tersebut telah berlangsung selama tiga tahun terakhir. Pihaknya berharap kontribusi tersebut dapat membantu pembangunan daerah sekaligus memperkuat sinergi antara Pelindo dan Pemerintah Kota Bengkulu.

© Copyright 2022 - Wartabisnis.id | Bisnis Mendunia