BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Salurkan Klaim Rp72 Miliar

 

Bengkulu - Realisasi jaminan sosial bagi para pekerja di Provinsi Bengkulu menunjukkan angka yang signifikan di awal tahun 2026. Hingga memasuki bulan April, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu tercatat telah menyalurkan dana klaim sebesar Rp72 miliar kepada 7.600 peserta. 

Total pencairan ini mencakup berbagai program proteksi diri, mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), hingga program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri, menegaskan bahwa pendistribusian dana dalam jumlah besar ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memitigasi risiko sosial ekonomi bagi tenaga kerja serta ahli warisnya. 

Menurutnya, pembayaran klaim berfungsi sebagai jaring pengaman agar kesejahteraan keluarga pekerja tidak terpuruk saat terjadi risiko kerja yang tidak terduga. Kehadiran program ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

Selain santunan tunai, dukungan terhadap keberlanjutan pendidikan anak-anak peserta juga menjadi prioritas utama. Tercatat sebanyak 333 anak dari pekerja yang telah meninggal dunia menerima bantuan beasiswa dengan total akumulasi senilai Rp748 juta.

Inisiatif ini dirancang secara khusus untuk memastikan generasi penerus para peserta tetap dapat melanjutkan studi mereka hingga ke jenjang yang lebih tinggi tanpa harus terkendala oleh biaya pendidikan pasca kehilangan tulang punggung keluarga.

Meski penyaluran klaim berjalan masif, tantangan besar masih membentang pada sektor kepesertaan. Saat ini, jangkauan jaminan sosial di Bengkulu baru menyentuh angka 26 persen atau sekitar 200 ribu orang dari total angkatan kerja. 

BPJS Ketenagakerjaan pun memasang target ambisius untuk menaikkan angka Universal Coverage Jamsostek (UCJ) hingga mencapai 46 persen pada akhir tahun 2026. Upaya ini difokuskan pada perluasan perlindungan bagi pekerja di sektor formal, informal, hingga sektor jasa konstruksi yang masih banyak belum terproteksi.

Guna mencapai target tersebut, kolaborasi lintas sektor diperkuat, terutama untuk melindungi kelompok rentan seperti nelayan. Saat ini, perlindungan nelayan didorong melalui skema pembagian beban (sharing budget) antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Beberapa wilayah seperti Kota Bengkulu, Seluma, Bengkulu Selatan, hingga Mukomuko telah aktif mengalokasikan pembiayaan. 

Sinergi ini, ditambah dengan kepatuhan pemilik usaha dalam mendaftarkan karyawannya, menjadi kunci utama dalam meminimalisir kerentanan ekonomi akibat risiko kecelakaan kerja maupun kematian di seluruh wilayah Bengkulu.

© Copyright 2022 - Wartabisnis.id | Bisnis Mendunia