Pertemuan itu membahas rencana pembangunan lapangan bandar udara milik TNI Angkatan Udara (TNI AU) di wilayah Sukaraja. Lokasi yang direncanakan berada di kawasan lahan perkebunan milik PTPN I dan berdekatan dengan Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut, Mian menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu sebelumnya telah menerima surat dari Komandan Pangkalan TNI AU (Danlanud) Palembang pada minggu kedua Februari 2026 terkait rencana pembangunan pangkalan udara TNI AU di sejumlah provinsi di Indonesia.
Menurutnya, pembangunan tersebut merupakan bagian dari program nasional untuk memperkuat infrastruktur pertahanan udara di daerah.
“Sesuai arahan Presiden, ada 31 provinsi yang akan memiliki landasan udara TNI AU sendiri, dan Bengkulu termasuk salah satunya,” kata Mian.
Untuk mendukung rencana tersebut, Pemprov Bengkulu mengusulkan agar PTPN I dapat menghibahkan lahan sekitar 100 hektare yang berada di Kabupaten Seluma, tepatnya di wilayah Sukaraja.
“Atas nama Gubernur Bengkulu, kami mengusulkan hibah lahan milik PTPN I di Sukaraja yang lokasinya tidak jauh dari Bandara Fatmawati Soekarno dengan kebutuhan sekitar 100 hektare. Tentu prosesnya akan mengikuti regulasi yang berlaku melalui surat resmi dari gubernur,” jelasnya.
Usulan tersebut nantinya juga akan ditembuskan kepada Pemerintah Kabupaten Seluma dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bagian dari proses administrasi.
Sementara itu, Direktur Utama PTPN I Tedy Yunirman Danas menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terhadap keberadaan serta pengelolaan perkebunan PTPN I di Bengkulu.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan sangat penting dalam mendukung pengembangan wilayah serta berbagai program pembangunan di daerah.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Forkopimda Bengkulu yang selama ini telah membantu menjaga keberlangsungan dan pengembangan wilayah perkebunan PTPN I,” ujarnya.
