Bengkulu – Persoalan dugaan kecurangan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMAN 5 Kota Bengkulu menjadi perhatian serius masyarakat. Untuk menindaklanjuti keresahan itu, Anggota DPD RI Dapil Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., menggelar pertemuan penyerapan aspirasi bersama orang tua dan siswa yang terdampak langsung di Tanah Patah, Kota Bengkulu, Jumat (5/9/2025).
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Tini Rahayu tersebut, para orang tua menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari dugaan adanya titipan hingga permainan dalam penerimaan siswa baru. Akibatnya, sejumlah siswa berprestasi tidak lolos seleksi. Selain itu, mereka menyoroti kurangnya transparansi dalam pengumuman hasil, tidak jelasnya mekanisme jalur penerimaan, hingga dampak psikologis yang dialami anak-anak akibat merasa kehilangan hak untuk bersekolah di sekolah negeri favorit.
Menanggapi hal ini, Senator Destita menegaskan pihaknya akan membawa aspirasi masyarakat ke Komite III DPD RI yang membidangi pendidikan. Ia juga berkomitmen mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu untuk melakukan evaluasi terbuka atas kasus SPMB di SMAN 5.
“Pendidikan harus berlandaskan asas keadilan dan transparansi. Jika ada kecurangan, maka sistem seleksi harus diperbaiki agar tidak lagi merugikan anak-anak kita,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPD RI akan menyusun rekomendasi resmi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait evaluasi sistem zonasi serta digitalisasi penerimaan siswa baru untuk meminimalisir intervensi pihak tertentu. Masyarakat juga berharap pemerintah membangun mekanisme pengaduan resmi yang responsif serta melibatkan pengawas independen dalam proses seleksi penerimaan murid.
Pertemuan yang berlangsung penuh keterbukaan itu menghasilkan kesepahaman bahwa perbaikan mendasar dalam sistem penerimaan siswa baru mutlak diperlukan. Aspirasi yang dihimpun diharapkan menjadi pijakan untuk mewujudkan pendidikan yang lebih adil, transparan, dan merata di Bengkulu.